Selain Menyuruh untuk Berobat, Ternyata Rasulullah Juga Menganjurkan Hal Ini Saat Sakit

Sakit merupakan keadaan tubuh sedang tidak dalam kondisi baik atau bisa dikatakan sedang mengalami gangguan kesehatan. Ketika berada dalam kondisi sakit, seseorang akan sulit untuk menjalankan aktivitas sehari-harinya.

Ternyata tidak hanya manusia biasa saja yang bisa mengalami sakit. Bahkan Rasulullah SAW juga pernah menderita sakit seperti terkena sihir, sakit kepala, panas/demam, radang mata, luka akibat tertusuk panah dan mulut beliau terluka serta mengeluarkan darah. 

Ternyata Inilah Anjuran Rasulullah Ketika dilanda Sakit
Menghadapi kondisi tersebut, beliau segera melakukan metode penyembuhan. Ternyata selain harus mencari cara untuk sembuh, Rasulullah juga menganjurkan kita melakukan sesuatu ketika dilanda sakit. Anjuran apakah yang dimaksud? Berikut informasi selengkapnya.

Ternyata, Rasulullah SAW menganjurkan kita untuk menulis wasiat ketika sedang dilanda sakit. Wasiat sendiri diartikan sebagai pemberian seseorang kepada orang lain baik itu berupa barang, piutang ataupun mamfaat untuk dimiliki oleh orang yang diberi wasiat sesudah orang yang berwasiat tersebut meninggal. Namun, ada juga yang mengartikan wasiat sebagai pemberian hak miliki secara sukarela yang dilaksanakan setelah pemberinya meninggal.

Firman Allah SWT:

“Diwajibkan atas kamu, apabila seorang diantara kamu kedatangan tanda-tanda maut, jika dia meninggalkan harta yang banyak, berwasiat untuk ibu-bapak dan karib kerabatnya dengan cara yang baik. Ini adalah kewajiban atas orang-orang yang taqwa”. ( QS Al-Baqarah : 180 )

Akan tetapi, banyak kaum muslimin yang mengerjakan sunnah Rasulullah yang satu ini. Padahal tidak ada satupun makhluk yang mengetahui kapan ajal akan menjelang. Maka dari itu, Rasulullah SAW menganjurkan kepada umatnya untuk menulis wasiat ketika sedang sakit.

Bahkan menulis wasiat juga bisa dilakukan kapan saja ketika ia memiliki sesuatu untuk diwasiatkan kepada orang lain setelah meninggal dunia atau akan berpergian jauh dan lama. Rasulullah SAW bersabda:

“Tidak pantas bagi seorang muslim yang memiliki sesuatu yang ingin ia wasiatkan untuk melewati dua malamnya melainkan wasiatnya itu tertulis di sisinya.”

Ibnu Umar radhiallahu ’anhuma berkata,

“Semenjak kudengar sabda beliau ini, tidak pernah lewat satu malam pun, melainkan aku sudah mempunyai wasiat”.

Dalam Fatwa Al-Lajnah Ad-Daimah dijelaskan,

“Wasiat hukumnya mustahab/sunnah. Jika ia mempunyai harta yang banyak, disunnahkan berwasiat dengan sepertiga atau seperempat atau seperlima (dari harta tersebut). Atau berwasiat untuk mewujudkan kebaikan dan amal kebaikan. Hukumnya tidak wajib akan tetapi jika ia berkehendak maka sebaiknya ia bersegera menulisnya.”

Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah berkata,

“Wasiat ditulis jika ia mempunyai sesuatu untuk diwasiatkan adapun jika tidak ada maka tidak diwajibkan baginya”

Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah berkata,

“Maksud “taraka khairan” adalah harta yaitu harta yang cukup banyak menurut adat saat itu, dan wajib baginya berwasiat bagi anak dan kerabatnya dengan baik sesuai dengan keadaannya tanpa berlebihan.”

Imam An-Nawawi menukil perkataan Imam Asy-Syafi’I rahimahullahu,

“Dianjurkan agar bergera menulis wasiat, menulisnya ketika sehat dan dpersaksikan. Ia tulis sesuai dengan yang dibutuhkan. Jika perkaranya berubah maka ia perbarui wasiat tesebut sesuai keadaan.”

Hukum menulis wasiat adalah sunnah, dan tidak hanya seputar harta, benda, hutang dan urusan-urusan lainnya saja.  Akan tetapi di dalam wasiat juga bisa berisi pesan penting kepada kerabat, seperti agar mereka senantiasa taat dan istiqamah di jalan Allah.

Demikianlah informasi mengenai anjuran Rasulullah SAW ketika umatnya dilanda sakit. Ada baiknya kita mengerjakan sunnah yang diperintahkan oleh Beliau, selain agar mendapat pahala juga akan membantu kerabat yang hendak tinggalkan.

0 Response to "Selain Menyuruh untuk Berobat, Ternyata Rasulullah Juga Menganjurkan Hal Ini Saat Sakit"

Post a Comment